TBnews, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara menggelar press release terkait hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 serta pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (13/3/2026) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara Bakti Kautsar Ali AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto, S.H., Kabag Ops AKP Rully Zuldh Permana, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Elvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., Kasubag Binops Bag Ops AKP Edi Purwanto, S.H., Kasat Lantas IPTU Hendrian Syahputra, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPTU Edi Permana, S.H., KBO Reskrim IPTU Akmaludin, KBO Satresnarkoba IPTU V. Situompul, serta awak media dan wartawan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 23 Februari hingga 9 Maret 2026.
Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian, premanisme, narkoba, pornografi, petasan, serta penimbunan sembako, BBM, dan makanan kedaluwarsa.
Dari hasil operasi tersebut, Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap 13 orang Target Operasi (TO) dengan berbagai jenis pelanggaran. Dari jumlah tersebut, enam orang dilakukan pembinaan dan tujuh orang diproses lebih lanjut melalui tahap penyidikan.
Adapun rincian Target Operasi yang berhasil diungkap yakni lima orang kasus perjudian, satu orang kasus asusila, tiga orang kasus premanisme, satu orang kasus penyalahgunaan BBM, satu orang kasus narkoba, serta dua orang kasus prostitusi.
Selain itu, selama operasi berlangsung juga diamankan tiga orang pelaku Non Target Operasi (Non TO) yang terlibat dalam tindak pidana premanisme.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti dengan total sekitar 6.751 barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 282 botol minuman keras, uang tunai Rp444.000, sebanyak 5.983 petasan, satu unit kendaraan roda empat, tiga unit handphone, sabu seberat 0,77 gram, ganja seberat 21,11 gram, BBM sebanyak 99 liter, serta tuak sebanyak 307 liter.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lainnya seperti gayung, kartu remi, STNK, kunci mobil, selang, barcode, hingga celana pendek yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.
Kapolres juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026, Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap enam laporan polisi, yang terdiri dari dua kasus premanisme, satu kasus asusila, satu kasus narkoba, satu kasus penyalahgunaan BBM, serta satu kasus perjudian.
Usai kegiatan press release, Polres Bengkulu Utara juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026, di antaranya minuman keras dan petasan, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Saat ini seluruh perkara yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 tersebut masih dalam tahap penyidikan (sidik) oleh penyidik Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.







