Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

TBnews, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Nala Tahun 2026 pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, di Lapangan Polres Bengkulu Utara.

Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Januri Sutirto, S.H., sebagai langkah awal pelaksanaan operasi yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Operasi Ketupat 2026.

Operasi Keselamatan Nala 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan sasaran utama mengurangi potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Apel ini juga menjadi momentum untuk memeriksa kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan operasi berjalan optimal.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat lintas sektor, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, Kasdim 0423 Bengkulu Utara, perwakilan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Satpol PP Bengkulu Utara, Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkulu Utara. Kehadiran mereka menekankan sinergi antarinstansi dalam bidang lalu lintas untuk meningkatkan profesionalisme Polantas.

Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan bahwa operasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas Polri dan memperkuat sinergi dengan unsur lintas sektoral. Ia juga merujuk data operasi keselamatan tahun sebelumnya (2024/2025), di mana jumlah tilang naik 37% dan teguran naik 43%. Namun, kecelakaan lalu lintas meningkat 6%, dengan korban meninggal dunia naik signifikan hingga 86%, sementara korban luka berat turun 13% dan luka ringan turun 9%.

Target operasi mencakup pengurangan fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta peningkatan disiplin masyarakat. Penindakan difokuskan pada pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa plat nomor, lokasi rawan kecelakaan, serta berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.

Operasi ini sejalan dengan upaya Polri untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung keberhasilan operasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *