TBnews, Bengkulu Utara – Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto S.H. memimpin pelaksanaan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel Polres Bengkulu Utara yang akan melangsungkan pernikahan, Jumat (06/02/2026), bertempat di Aula Amarta Bhayangkara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polres Bengkulu Utara AKP Rahmat S.H., M.H., Kasiwas AKP H. Pulungan S.H., Kasi Propam AKP Zein Faisal, rohaniawan Aiptu Solikin, jajaran Pengurus Bhayangkari, serta keluarga dari para peserta sidang.
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri sebagai bentuk pembinaan serta pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui proses ini, peserta diberikan arahan terkait tanggung jawab sebagai keluarga besar Polri dan Bhayangkari, termasuk komitmen menjaga nama baik institusi.
Adapun personel yang mengikuti Sidang BP4R antara lain:
Brigpol Septian Indra Belin, S.H. dengan calon istri Anggun Pratiwi
Briptu Petra Wibi Al-Fattah dengan calon istri Fahira Romiyanti Putri
Briptu Jefry Setya Saputra dengan calon istri Rizki Prumna Sari
Bripda Rolan Gunzales dengan calon istri Meilandia Angaraini
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya kesiapan moral dan kedewasaan dalam membangun rumah tangga. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga kehormatan pribadi maupun institusi, serta bagi calon Bhayangkari agar memahami peran, etika, dan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi.
“Sidang BP4R ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan administratif sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Harapannya, setiap pasangan mampu menjalani pernikahan dengan komitmen dan kesiapan yang matang,” tegas Wakapolres.








