TBnews, Bengkulu Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025 yang berlangsung sejak 22 September hingga 6 Oktober 2025.
Operasi ini menyasar kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Mereka masing-masing berinisial PB, RA, PS, PJ, AP, JR, WJ, dan SB.
Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya masih di bawah umur. Terhadap para pelaku anak ini, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara melakukan penanganan secara khusus dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Langkah tersebut menegaskan komitmen Polres Bengkulu Utara dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan perlindungan hak anak serta prinsip keadilan restoratif.

Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, egrek, obrok, pipa fiber, serta ribuan kilogram tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil curian dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 7 juta.
Kasus-kasus yang terungkap di antaranya:
Pencurian dengan pemberatan di Desa Air Padang dan Desa Lubuk Banyau,
Curanmor di wilayah Kecamatan Batik Nau,
Serta pencurian hasil perkebunan kelapa sawit di kebun milik PT SIL wilayah Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara melalui Wakapolres Kompol Januri Sutirto menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Musang Nala tahun ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang terus berupaya menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Januri Sutirto.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dengan keberhasilan ini, Polres Bengkulu Utara berharap situasi kamtibmas di wilayah kabupaten tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.






