TBnews, Arga Makmur – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras (PHB) Tahun 2025 Polres Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Rabu (26/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran menjelang akhir tahun.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga beras di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara masih berada di bawah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pantauan Satgas, harga beras premium dijual Rp14.000/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras program SPHP dilepas dengan harga Rp12.000/kg. Sementara itu, HET beras nasional sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024 yaitu Rp15.400/kg untuk beras premium dan Rp14.000/kg untuk beras medium.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Derik Dwi Saputra, S.H. Tim turut menyasar sejumlah toko grosir lain untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras di atas HET.
“Dari hasil pengecekan, harga beras dan bahan pokok lainnya seperti minyak goreng dan gula di Kabupaten Bengkulu Utara masih tergolong stabil. Kami juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual barang melebihi harga HET. Jika nanti ditemukan pedagang nakal, tentu akan kami tindak tegas,” tegas IPDA Derik.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran, terutama menjelang penghujung tahun.
Dengan adanya langkah pengawasan terpadu ini, diharapkan harga kebutuhan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat terhindar dari potensi lonjakan harga yang tidak wajar.







