Polres Bengkulu Utara Ungkap Empat Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

TBnews, Bengkulu Utara– Polres Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Bertempat di Gedung Sat Resnarkoba, jajaran Polres Bengkulu Utara menggelar press release kasus tindak pidana narkotika, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Utara KOMPOL Januri Sutirto, S.H, Jumat (24/10/25).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops AKP Rudy Jhonny Sihite, M.H., C.P.H.R, Kasat Resnarkoba IPTU Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K, KBO Narkoba IPDA V. Sitompul, serta Kasi Humas IPTU Erry Andra.

Wakapolres Bengkulu Utara dalam keterangannya menjelaskan bahwa empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial AA (21), S (23), P (34), dan SS (34). Keempatnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya.

“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar, alat hisap, beberapa unit handphone, serta kendaraan roda dua yang digunakan dalam aktivitas peredaran,” terang KOMPOL Januri Sutirto.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif di lapangan serta informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba ini berhasil kami bongkar,” ujarnya.

Wakapolres juga menegaskan bahwa Polres Bengkulu Utara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda dari pengaruh barang haram tersebut,” tegasnya.

Kegiatan press release yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB itu berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *