TBnews , Bengkulu Utara – Dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Bengkulu Utara menggelar apel deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas bebas narkoba, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkulu Utara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Januri Sutirto, S.H., serta diikuti oleh seluruh personel Polres Bengkulu Utara, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan perwira staf.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi, S.I.K., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polres Bengkulu Utara dalam memperkuat komitmen internal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, Wakapolres Bengkulu Utara menegaskan bahwa kegiatan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk komitmen nyata seluruh anggota Polres Bengkulu Utara dalam menjaga kehormatan institusi dan integritas pribadi.

“Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan kita untuk mewujudkan satuan kerja yang bebas dari narkoba. Seluruh personel Polres Bengkulu Utara harus menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkap Kompol Januri Sutirto.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Polri dalam upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan berwibawa. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh bahaya narkoba.
Dengan terlaksananya apel deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas bebas narkoba ini, Polres Bengkulu Utara menunjukkan komitmen kuat untuk terus mendukung program Polri dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas tinggi.








