TBnews, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melaksanakan Apel Launching Pamapta sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: Kep/249/X/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kanit menjadi Pamapta pada SPKT Tingkat Kepolisian Resor, Rabu (22/10/2025) bertempat di Mako Polres Bengkulu Utara.
Kegiatan apel yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh Waka Polres Bengkulu Utara KOMPOL Januri Sutirto, S.H., serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, dan seluruh personel Polres Bengkulu Utara.
Dalam pelaksanaannya, apel diawali dengan penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolda Bengkulu, pemasangan ban lengan kepada perwakilan Pamapta oleh pimpinan apel, dilanjutkan dengan amanat dan doa penutup.
Seluruh rangkaian berjalan khidmat dan tertib sebagai bentuk kesiapan Polres Bengkulu Utara dalam melaksanakan tugas Pamapta sesuai arah kebijakan Kapolda Bengkulu.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima kendaraan operasional roda empat (R4) Pamapta sebagai sarana pendukung peningkatan pelayanan masyarakat.
Waka Polres Bengkulu Utara KOMPOL Januri Sutirto, S.H. menyampaikan bahwa launching ini merupakan langkah awal untuk memperkuat peran SPKT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Pamapta, diharapkan pelayanan di SPKT Polres Bengkulu Utara semakin cepat, tanggap, dan profesional. Ini bagian dari semangat transformasi menuju Polri yang Presisi,” ungkapnya.








