TBnews, Bengkulu Utara — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras (PHB) Tahun 2025 Polres Bengkulu Utara melakukan pengecekan dan pengawasan harga beras di pasar tradisional, gerai hingga minimarket di wilayah Bengkulu Utara pada Minggu kedua Desember 2025. Dari hasil pemantauan, harga beras masih sesuai standar Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dipastikan tidak terjadi kenaikan.
“Laporan dari Satgas PHB tahun 2025 di setiap pasar, gerai maupun minimarket, tidak ada terjadi kenaikan harga beras,” disampaikan petugas usai pengecekan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Derik Dwi Saputra, S.H, menjelaskan bahwa pengecekan pada awal Desember menunjukkan harga beras premium mengalami penurunan dan kini berada di bawah HET.
Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Harga Eceran Tertinggi, wilayah Bengkulu Utara masuk dalam Zona 2, dengan ketentuan:
Beras medium: Rp 14.000/kg
Beras premium: Rp 15.000/kg
“Jenis premium berada sesuai HET. Sedangkan untuk pasokan dan ketersediaan kedua jenis beras tersebut, dipastikan hingga penghujung tahun 2025 akan tetap stabil dan terpenuhi,” tutupnya.







