Harga Beras Tetap Stabil, Satgas PHB Polres Bengkulu Utara Pastikan Tidak Ada Kenaikan

TBnews, Arga Makmur– Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras (Satgas PHB) Polres Bengkulu Utara melakukan pengecekan dan pengawasan harga beras di pasar tradisional, gerai hingga minimarket pada minggu pertama Desember 2025. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga beras di wilayah Bengkulu Utara masih berada dalam batas standar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Derik Dwi Saputra, S.H, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Satgas PHB tidak menemukan adanya kenaikan harga beras.
“Dari seluruh laporan anggota Satgas PHB Polres Bengkulu Utara, baik di pasar maupun minimarket, tidak ada temuan kenaikan harga beras. Kondisinya masih stabil dan sesuai ketentuan HET,” ujar IPDA Derik.

Ia menambahkan bahwa pengecekan harga pada pekan akhir November juga menunjukkan tren positif. Beras jenis premium kini berada di bawah harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan HET dalam delapan zona nasional. Bengkulu Utara masuk dalam Zona 2, dengan ketentuan:

Beras Medium: Rp 14.000 per kg

Beras Premium: Rp 15.000 per kg

“Untuk beras premium saat ini sudah sesuai HET. Pasokan dan ketersediaan kedua jenis beras itu juga dipastikan aman hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Satgas PHB Polres Bengkulu Utara memastikan pengawasan lapangan akan terus diperkuat guna menjaga kestabilan harga dan menjamin kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *